PR TASIKMALAYA – Berdasarkan data yang dilansir Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun drastis.
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MataNajwa, awalnya IPK Indonesia menempati urutan ke 85, namun kini menempati urutan ke-102.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memaparkan, turunnya Indonesia ke peringkat 102 disebabkan karena pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Soal 'Buzzer Kebenaran', Ferdinand Hutahaean Singgung Ketakutan Gerakan Anti Pancasila
Pemberantasan korupsi di era Jokowi, menurut Kurnia Ramadhana, menggembosi (menurunkan) kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sejak awal, politik hukum pemberantasan korupsi di era Pak Jokowi mengalami penurunan, salah satunya dengan menggembosi (kewenangan) KPK,” jelas Kurnia Ramadhana.
Lebih lanjut, Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang diwakili Agus Joko Pramono selaku Wakil Ketua BPK mengatakan, pihaknya siap menerima informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Sang Ibu Jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Minta Bantuan Anies Baswedan
Informasi yang diberikan nantinya akan sangat berguna dalam melakukan pemeriksaan BPK.
“Kami membuka diri kepada masyarakat untuk mendapat informasi dari masyarakat. Warga bisa melapor melalui laman BPK,” tutur Agus Joko Pramono.