Kementerian PUPR Lakukan Penanganan Tol Cipali KM122, Dirjen Bina Marga: Pengamanan Lalu Lintas Hal Penting

- 10 Februari 2021, 13:45 WIB
Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian saat meninjau lokasi kejadian longsoran di Tol Cipali
Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian saat meninjau lokasi kejadian longsoran di Tol Cipali /Kementerian PUPR

PR TASIKMALAYA - Terkait bencana longsor jalan di Ruas Tol Cikopo - Palimanan (Tol Cipali) KM 122 arah Jakarta yang terjadi pada Senin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pergerakan cepat dalam melakukan penanganan.

Bencana longsor yang membuat ruas Tol Cipali pada Senin, 8 Februari 2021 tersebut diakibatkan karena intensitas hujan yang tinggi di Jawa Barat.

Sepanjang 40 meter ruas jalan di Tol Cipali mengalami longsor sehingga tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Juga: Tinjau Dua Lokasi Banjir, Ridwan Kamil: Tetap Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem

Sejak Selasa 9 Februari 2021 pada dini hari, Ruas Jalan Tol yang mengalami longsoran diberlakukan penutupan dan pemberlakuan contra flow mulai dari KM 117 hingga KM 126.

Untuk melakukan pemulihan kondisi jalan Tol Cipali pada KM 122 Kementerian PUPR bersama Astra Tol Cipali selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah melakukan sejumlah penanganan.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan pihaknya berupaya untuk menangani longsoran tersebut.

“Kami tengah melakukan sejumlah upaya untuk penanganan longsoran tersebut, di antaranya pemasangan sheet pile di sisi median untuk untuk proteksi lajur A (dari arah Jakarta menuju arah Semarang) dan juga untuk proteksi potensi gerakan di lokasi sliding," ujarnya.

"Di samping itu, untuk mengurangi beban lalu lintas, juga akan dibangun 2 lajur sementara di median (detour) sepanjang 200 meter dari KM 122+300 hingga KM 122+500 dengan waktu pengerjaan 10 hari,” sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kementerian PUPR.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: pupr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x