“Tapi pesanku, sebaiknya nanti Komnas umumkan penyakit apa yang diderita Maher, biar publik tau kebenaran dan qadrun tampar muka sendiri,” kata Ferdinand Hutahaean.
Polri sebelumnya telah menyampaikan kronologi wafatnya Ustaz Maaher yang telah memiliki riwayat penyakit.
Saat hendak masuk perkara tahap dua, Ustaz Maaher sempat mengeluhkan sakit hingga tim dokter harus membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Setelah itu, seusai jalani proses berkas perkara dan tersangka telah diberikan kepada Jaksa dan berstatus tahanan Jaksa.
Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit, hingga tim dokter meminta Ustaz Maaher untuk kembali ke RS Polri Kramat Jati, tapi ia menolak hingga akhirnya meninggal dunia.***