PR TASIKMALAYA – Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan dari Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf.
Tanggapan yang disampaikan Ferdinand Hutahaean terkait sikap PKS yang menyebut bahwa tindakan Zaim Saidi soal pasar muamalah di Depok bukan pelanggaran.
Akan tetapi, Ferdinand Hutahaean menilai benar dengan langkah penangakapan Zaim Saidi oleh Bareskrim Polri.
Ferdinand Hutahaean merasa heran dengan PKS yang masih membela yang sudah jelas melanggar UU(Undang-undang) hingga menyebut PKS ngawur.
Pandangan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada, Kamis 4 Februari 2021.
“Sudah jelas Dinar dan Dirham digunakan menghargai barang, artinya barang dibeli dengan harha ukuran Dinar dan Dirham,” tulis akun Twitter @FerdinandHaean3 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Selain itu, mantan politisi Partai Demokrat ini mengaitkan pelanggaran Zaim Saidi dengan pelanggaran UU tentang mata uang.