“oleh karena itu, pelibatan aktif Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, (dan) operasi yustisi TNI-Polri,” kata Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pelibatan pihak tersebut bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melakukan tracing.
Selain itu, Dia juga mengatakan pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro.
“tentu lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis dan pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” tutur Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Heboh Terdengar Suara Dentuman di Malang, Kepala Mitigasi BMKG Daryono Buka Suara
Menko Perekonomian itu juga menuturkan bahwa Presiden Jokowi kembali menegaskan tidak ada rumusan penanganan Covid-19 yang sama di tiap negara-negara.
“Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 satu negara dengan negara lain berbeda,” ucap Airlangga Hartarto.
“Tidak ada rumus yang sama sehingga kita melakukan sesuai dengan cara yang dianggap tepat di Indonesia,” lanjutnya.***