Jawab Tudingan Demokrat, Marzuki Alie: Kalau Tidak Bisa Membuktikan, Saya Bawa ke Ranah Hukum

- 3 Februari 2021, 15:45 WIB
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie. /ANTARA/Widodo S. Jusuf

PR TASIKMALAYA – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Marzuki Alie tidak terima akan tudingan yang diarahkan kepadanya.

Tudingan tersebut diutarakan Yan Harahap selaku Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat melalui cuitan di akun Twitternya @Yanharahap yang diunggah pada Selasa, 2 Februari 2021.

Cuitan Yan Harahap berisi pernyataan Partai Demokrat yang membenarkan Marzuki Alie terlibat dalam gerakan kudeta.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 asal Afrika Selatan Menyebar ke Inggris, Diyakini Lebih Menular dan Kebal Vaksin

Menanggapi cuitan Yan Harahap, Marzuki Alie membantah dengan keras.

“Kalau tidak bisa membuktikan, saya akan bawa ke ranah hukum,” tegas Marzuki Alie.

Sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeluarkan pernyataan pers yang diunggah dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @agusyudhoyono yang diunggah pada Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Luar Biasa! Sosok Ini Sukarela Kasih Uang Rp30 Miliar untuk Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Pernyataan tersebut diantaranya secara gamblang menyatakan ada sekelompok manuver politik yang beranggotakan segelintir kader serta mantan kader Partai Demokrat.

Selain itu, terdapat juga keterlibatan segelintir pihak luar atau eksternal partai.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @AgusYudhoyono Twitter @marzukialie_MA Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x