“Kami di Kemenparekraf akan bergerak cepat, gerak bersama, dan gaspol dalam mengeksekusi program yang membantu masyarakat tentunya, dengan tata kelola yang baik good governance, serta mempertahankan integritas, transparansi, kapabilitas, dan awareness,” tutur Sandiaga Uno seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @Kemenparekraf.
Menparekraf berharap, adanya kerjasama yang terjalin dengan KPK dalam upaya melakukan pencegahan korupsi terkait dengan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain LHKPN, pengendalian gratifikasi, serta adanya peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf.
Baca Juga: Apresiasi Komitmen Listyo Sigit Prabowo, Adang Daradjatun: Saya Mendengar dan Saya Bangga
Pihak KPK juga meminta Menparekraf untuk melakukan akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor Parekraf, guna hal tersebut menjadi perhatian serius agar dapat memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.***