“Dan ini termasuk juga untuk pembatasan WNA ke Indonesia. WNA ke Indonesia juga dilakukan pelarangan,” ucap Airlangga.
Diketahui sebelumnya, PPKM telah diberlakukan sejak Senin, 11 Januari 2021 dan akan berakhir pada 25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Gisel Isolasi Mandiri Pasca Kontak dengan Pasien Covid-19, Gempi: Jangan Sampe Kena Corona
Baca Juga: Resmi jadi Presiden AS, Joe Biden Tandatangani 15 Pembatalan Kebijakan Kontroversial Trump
PPKM diberlakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di pulau Jawa dan Bali.***