Akan tetapi diakhir cuitanya, Ferdinand mengingatkan meskipun Rizieq Shihab berubah menjadi baik, Front Pembela Islam (FPI) tetap sebagai organisasi terlarang.
“Tapi meski begitu, FPI tetap terlarang dan harus dibubarkan permanen,” tambahnya.
Informasi sebelumnya Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar menitipkan pesan agar membantu korban bencana tanpa pandang suku, ras dan agama.
Ternyata hidup di penjara bisa merubah orang. Kata2 yang keluar dari mulutnya tak lagi seperti dulu, galak, garang, menghakimi dan mencaci. Sekarang agak berubah, mudah2an itu selamanya.
Tp meski begitu, FPI tetap terlarang dan hrs dibubarkan permanent.
https://t.co/gELcO83TRk— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 18, 2021
Baca Juga: Soal Kesulitan Palestina Dapatkan Akses Vaksin Covid-19, Puan Maharani: Israel Harus Ditekan
Selain itu Rizieq Shihab juga berpesan untuk membantu pemerintah dalam atasi bencana dan saling membantu untuk persaudaraan Indonesia dan membangun Indonesia lebih baik.***