“Saya meminta pemilik sapi melepaskan ternak di jalan raya juga dihukum pidana penjara, karena dampak sapi yang dilepaskan tersebut menyebabkan orang lain kecelakaan hingga meninggal dunia,” jelas Tarmizi.
Baca Juga: Sindir Keras Kampung Warna-warni Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Dia Alihkan Mata Rakyat
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir yang diwakili Kasat Lantas AKP magdinal Frans, menjelaskan bahwa kecelakaan di wilayah tersebut memang betul disebabkan karena adanya kerumunan ternak sapi.
Namun bukan hanya kerumunan ternak sapi, adanya kesalahan manusia juga mempengaruhi adanya kecelakaan lalu lintas.
“Kalau kecelakaan akibat ternak sapi memang sering terjadi,” pungkas AKP magdinal Frans.
Baca Juga: Komentari Banjir di Kalsel, PKS: Ungkap Perusahaan-Perusahaan yang Melakukan Kejahatan Lingkungan
AKP Magdinal Frans mengatakan, kini pihaknya kesulitan untuk mengetahui siapa pemilik sapi-sapi tersebut.
Pasalnya, ketika kejadian tersebut terjadi justru banyak warga yang enggan mengakui bahwa sapi-sapi yang menyebabkan kecelakaan tersebut, merupakan milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.***