Komentari Banjir di Kalsel, PKS: Ungkap Perusahaan-Perusahaan yang Melakukan Kejahatan Lingkungan

- 18 Januari 2021, 12:00 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menanggapi perihal ramalan Mbak You di tahun 2021.*
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menanggapi perihal ramalan Mbak You di tahun 2021.* /Instagram.com/@mardanialisera

Oleh karena itu, BNPB mengimbau agar masyarakat tetap waspada serta siaga, mengingat diperkirakan hujan akan terjadi hingga Februari 2021 mendatang.

Selain itu, pihak BNPB seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA telah menyerahkan bantuan kepada korban banjir senilai Rp 3,5 Miliar.

“Pemerintah pusat melalui BNPB juga akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir,” ujar Doni Monardo selaku Kepala BNPB.

Lebih lanjut, Doni Monardo mengimbau kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan pendataan pada rumah-rumah yang rusak karena terdampak banjir.

Baca Juga: Rizal Ramli Percaya Ramalan Mbak You, Muannas Alaidid: Terhipnotis Bela Dukun Klenik

“Sesuai arahan bapak presiden, kami akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah. Mohon pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota mendata rumah-rumah yang rusak,” imbaunya.

Sementara itu, menurut Mardani Ali Sera selaku politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan merupakan pertanda untuk berani mengungkap perusahaan-perusahaan yang melakukan kejahatan lingkungan.

“Banjir di Kalsel merupakan pertanda bagi kita untuk mulai berani mengungkap perusahaan-perusahaan yang melakukan kejahatan lingkungan,” tulisnya seperti yang dikutip dari akun Twitter @mardaniAliSera.

Tangkapan layar unggahan Mardani Ali Sera.
Tangkapan layar unggahan Mardani Ali Sera. /Twitter

Baca Juga: Simak! Berikut Rekomendasi Hotel dan Penginapan dengan Tarif Rp200 Ribuan di Kota Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x