Pertanyakan Dana Formula E, Ferdinand Hutahaean: Sabar Sampai 2022, atau KPK Tangkap Anies Baswedan

- 18 Januari 2021, 09:40 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinand_hutahaean./.*/Instagram/@ferdinand_hutahaean.

PR TASIKMALAYA – Dana Formula E senilai Rp 560 Miliar, kembali dipertanyakan nasib pengembaliannya oleh Ferdinand Hutahaean.

Ungkapan tersebut dipertanyakan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @Ferdinandhaean3.

“Jakarta harus sabar sampai 2022, kecuali @KPK_Ri berani nangkap @aniesbaswedan minggu ini atas dana Formula E yang tak jelas rimbanya dan gelap gulita,” pungkasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 yang dikutip pada Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Sentil Akun Pemprov DKI Jakarta, Ferdinand: Siapa Sih Adminnya, Ngetwit ini atas Perintah Siapa?  

Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean.
Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean. /Twitter

Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, juga mempertanyakan hal yang sama.

Bahkan berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Anggara Wicitra Sastroamidjojo selaku Anggota PSI, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mengalami defisit sebesar Rp 24,72 triliun.

Bahkan menurutnya, karena defisit anggaran tersebut, berdampak pada banyaknya program yang tidak bisa dijalankan.

“Oleh karena itu, tidak masuk akan jika Pemprov DKI memaksakan penyelenggaraan acara Formula E. Silahkan jika DKI ingin mengadakan lomba balap mobil, tapi jangan pakai APBD. Anggaran sedang defisit,” tuturnya seperti yang dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Simak! Berikut Rekomendasi Hotel Berbintang saat Berwisata di Kota Tasikmalaya

Anggara juga mempertanyakan akan kejelasan pengembalian “commitment fee” Formula E dengan nilai Rp 560 Miliar. Ditambah lagi, pelaksanaan tersebut terkesan dipaksakan.

“Jika ngotot mengadakan Formula E pakai APBD. Ada apa sebenarnya ini? PSI meminta agar BPK melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggaran-anggaran Formula E,” ujarnya.

Permasalahan intinya terletak pada, dibatalkannya acara tersebut di tahun 2020. Lalu uang untuk Formula E tersebut akan dialihkan ke tahun 2021.

“Acara tahun 2020 sudah dibatalkan, tapi mengapa uangnya tidak ditarik? Konon uang tersebut mau dialihkan ke tahun 2021, apakah secara aturan itu boleh?” ungkap Anggara.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sampaikan Duka: Ya Allah Lindungi, Perbaiki dan Selamatkan Bangsa ini

Anggara menegaskan, pihaknya bahkan telah menanyakan apakah commitment fee di Jakarta dapat dibilang wajar jika dibandingkan dengan kota-kota lainnya.

“Kami pernah menanyakan kewajaran angka commitment fee di Jakarta dibandingkan dengan kota-kota lainnya, tapi lagi-lagi Pemprov DKI tidak mau menjawab,” ujarnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pihak Pemprov DKI telah membayar commitment fee Formula E senilai Rp 360 miliar untuk 2020. Uang pembayaran tersebut digunakan dari APBD tahun 2019.

Bahkan commitment fee untuk tahun 2021 telah dibayarkan dengan nilai Rp 200 miliar, yang mana uang pembayaran tersebut berasal dari APBD tahun 2020.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x