PR TASIKMALAYA – Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI menegaskan, bahwa Komisi X akan terus berjuang untuk isu-isu pendidikan yang mengalami banyak hambatan dalam pelaksanaannya.
Salah satu isu pendidikan yang menjadi sorotan di antaranya adalah kesejahteraan guru.
Selain itu, Huda dengan tegas menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk guru masih ada.
Baca Juga: Indonesia Laksanakan Vaksinasi Covid-19, Febri Diansyah: Semoga Ikhtiar Benar-Benar Bermanfaat
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN), Guru, dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Umur 35 tahun ke atas (GTKHNK35) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu, 13 Januari 2021.
“Oleh karena itu, atas nama DPR RI kami mohon maaf sekiranya perjuangan ini belum memenuhi apa yang menjadi harapan,” pungkas Huda seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi DPR RI.
Huda meyakinkan, bahwa DPR RI akan terus berusaha untuk memperjuangkan kesejahteraan guru.
Baca Juga: Wewenang Pemerintah Soal Vaksin, Ferdinand Hutahaean: Saya Sarankan Tak Perlu Gunakan Upaya Paksa
“Kami di legislatif selama ini terus bersuara keras dan kencang untuk mendorong upaya lebih progres lagi menyangkut soal isu kesejahteraan guru,” tutur Huda.