Singgung Kesejahteraan Guru, DPR: Kami Mohon Maaf Belum Memenuhi Harapan

- 13 Januari 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /Pikiran Rakyat

Terdapat dua agenda utama dalam RDPU tersebut yaitu: penyampaian aspirasi terkait keberadaan guru dan tenaga kependidikan honorer, serta peninjauan kembali atas regulasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

“Sebagaimana kita tahu, tanpa koordinasi dengan DPR RI melalui Komisi X, kami mendengar kabar Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setelah rapat dengan tiga lembaga/kementerian mengumumkan terlebih dahulu menyangkut soal dihapusnya jalur PNS bagi guru dua minggu lalu,” ujar Huda.

Menurut Huda terdapat tiga isu penting terkait dengan kesejahteraan guru yakni skema pengangkatan guru, pemerataan guru, dan kompetensi guru.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Orang Pertama yang Dapat Vaksin Covid-19, Tsamara Amany: Kelas Terdidik Marah

“Skema pengangkatan guru perlu direvisi total. Harus diakui kompetensi (guru)  masih menjadi persoalan, baik pada konteks jenjang pendidikan guru maupun pembinaan yang semestinya seperti intensif dilakukan pemerintah,” jelasnya.

Huda menyatakan, saat ini isu yang paling hangat dibicarakan terkait dengan kebijakan rekrutmen satu juta guru melalui program PPPK.

Menurutnya kebijakan PPK hendaknya dikhususkan kepada guru yang berusia di atas 35 tahun. selain aspek usia, aspek pengabdian juga harus dipertimbangkan.

“Ketika guru yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi perlu diafirmasi langsung diangkat. Komisi X telah menyampaikan bahwa lebih bagus skema pengangkatan bukan seleksi,” tutur Huda.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x