Simak Cara yang Digunakan Polri untuk Mengenali Identitas Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

- 12 Januari 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.*
Ilustrasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.* /Instagram /@sriwijayaair/.*/Instagram /@sriwijayaair

“Kedua adalah pengumpulan data post-mortem, yaitu data-data fisik yang didapat melalui personal identification oleh tim DVI setelah korban meninggal dunia. Data tersebut antara lain ciri-ciri korban secara spesifik, konstruksi gigi geligi, dan sebagainya,” jelas Karo Penmas tersebut.

Berdasarkan kedua data tersebut, lebih lanjut tim DVI akan melakukan pencocokan jasad atau potongan tubuh yang ditemukan.

Lalu setelah ditemukan kecocokan antara kedua data tersebut, tim DVI akan menyatakan bahwa status korban telah teridentifikasi.

Sebelumnya, Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor registrasi PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB.

Baca Juga: Natalius Pigai Dianggap Provokasi Soal Vaksinasi Covid-19, Husin Shihab: Jangan Benci Rakyat Kecil

Ternyata, pesawat tersebut jatuh di Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Diketahui bahwa, terdapat 62 orang penumpang yang terdiri dari 50 orang penumpang dan 12 orang kru pesawat.

Penumpang pesawat terdiri dari 40 orang dewasa, tujuh orang anak-anak, tiga orang bayi, dan 12 kru yang terdiri dari enam kru aktif dan enam kru ekstra.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x