Diduga Sebarkan Berita Bohong, Muannas Alaidid Desak Polri Periksa Fadli Zon

- 8 Januari 2021, 10:34 WIB
Kolase potret Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid (kiri) dan politisi Partai Gerindra Fadli Zon (kanan).
Kolase potret Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid (kiri) dan politisi Partai Gerindra Fadli Zon (kanan). /Twitter @muannas_alaidid dan YouTube Fadli Zon Official/

“Akun ini dikelola oleh saya dan tim admin empat orang,” jelasnya.

Baca Juga: Kelanjutan Liga 1 Belum Jelas, Pemain Gaungkan Tagar #AyoMainLagi

Pernyataan Fadli Zon pun menuai berbagai komentar. Seperti halnya salah satu warganet yang justru menampilkan pernyataan fadli Zon di salah satu media, yang menyatakan bahwa akun Fadli Zon dikelola pribadi.

“Saya yang kontrol, iya dong, masa orang lain,” ujar Fadli Zon tahun 2017 silam.

Singkatnya, apa yang dinyatakan Fadli Zon kini jauh berbeda dengan apa yang dinyatakan Fadli Zon tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Fenomena Pejabat Berusia Senja, Jimly: Peluang Megawati Capres 2024 Terbuka Lebar

Menanggapi hal tersebut, Muannas Alaidid mengutarakan pendapatnya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

Muannas menegaskan, apa yang dilakukan oleh Fadli Zon hendaknya ditindak secara hukum, karena diduga telah menyebarkan konten asusila dan juga menyebarkan berita bohong.

“Tidak hanya tuduhan menyebarkan dugaan konten asusila yang dilakukan oleh pemilik akun Twitter @fadlizon, tetapi dugaan menyebarkan berita bohong, kali ini mesti ditindak,” tutur Muannas seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Akun Twitternya Dikelola Admin, Muannas: Jangan Sebar Kabar Bohong

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @fadlizon Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x