Baca Juga: Fadli Zon Sebut Blusukan sebagai Gangguan 'Gila Pencitraan', Muannas Alaidid: Hobinya Ngomong Doang
Seperti dikutip dari postingan instagramnya, BEM UI telah merilis pernyataan atas disinformasi dan tudingan kepada pihaknya.
“Sehubungan dengan rilis pers BEM UI tertanggal 3 Januari 2021 yang dijadikan sebagai disinformasi oleh beberapa pihak mengenai sikap BEM UI terhadap Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan,” tulis BEM UI.
BEM UI menggaris bawahi fokus protes yang dilakukan ialah soal pembubaran ormas tanpa mekanisme peradilan.
“Perlu kami jelaskan bahwa poin-poin rilis dalam pernyataan sikap kami berfokus pada tindakan Pemerintah Indonesia yang melakukan pembubaran organisasi kemasyarakatan tanpa mekanisme peradilan,” tambahnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini, 6 Januari 2020: Hujan Disertai Petir Siang Hari
Selain itu BEM UI menyatakan sikapnya bahwa pernyataan sikap sebelumnya bukan bentuk dukungan serta pembenaran tindak kekerasan, provokasi kebencian maupun pelanggaran lainya yang pernah dilakukan oleh Front Pembela Islam sebagai ormas.***