Tanggapi Dekan Unpad yang Dicopot karena Pernah Ikut HTI, Rocky Gerung: Ini Sistem Melawan Hantu

- 5 Januari 2021, 17:20 WIB
Rocky Gerung soroti pencopotan Wakil Dekan FKIP UNPAD. /YouTube.com/Rocky Gerung Official
Rocky Gerung soroti pencopotan Wakil Dekan FKIP UNPAD. /YouTube.com/Rocky Gerung Official /

PR TASIKMALAYA - Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya turut memberikan komentarnya terkait isu wakil dekan di Universitas Padjajaran, Bandung, yang dicopot dari jabatannya lantaran pernah menjadi pengurus dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang disebut-sebut sebagai salah satu organisasi terlarang di Indonesia.

Melalui akun YouTube pribadinya ia menyatakan bahwa kampus dan orang-orang yang berada di dalamnya dilindungi oleh kebebasan akademik.

"Padahal itu kampus dan di dalam kampus orang dilindungi oleh kebebasan akademi, jadi seseorang mau mempunyai ideologi apa pun juga tidak apa-apa," ungkap Rocky Gerung.

Baca Juga: Akui Berkomunikasi Dengan Keluarganya, Mahfud MD Ungkap Kondisi Syekh Ali Jaber

Lebih lanjut, Rocky Gerung juga menyebut bahwa keputusan pencopotan tersebut merupakan hal yang aneh. Karena universitas terlihat seperti tengah dikendalikan oleh kekuasaan dan menyebutnya sebagai preseden terkait Civil Liberties.

"Jadi ini hal yang aneh, bagaimana mungkin universitas dikendalikan oleh kekuasaan. Ajaib lah, dan ini preseden tentang civil liberties bahwa civil itu tidak lagi terjamin," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Rocky Gerung Official, pada Selasa 5 Januari 20201.

Selain menyorot soal independensi kampus sebagai salah satu institusi yang terbebas dari cakupan kekuasaan pemerintah, Rocky Gerung juga menyorot soal keputusan pemerintah terkait dibubarkannya organisasi HTI.

Baca Juga: Vaksinasi Dilakukan Secara Bertahap per Golongan, Menkes: Presiden Jokowi Akan Jadi yang Pertama

Sehingga, Ia menyebut bahwa jika ada suatu aktivitas yang berlangsung di pikirannya maka itu menjadi urusan perseorangan, bukan lagi organisasi.

Bahkan ia menyebut saat ini pemerintah tengah melakukan sistem melawan hantu karena meski dilarang hantu akan tetap gentayangan.

"Jadi ini sistem melawan hantu, hantu udah ga ada masih dilarang, hantu mah gentayangan aja," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya , bahwa Unpad telah membuat keputusan untuk mencopot seorang dosen yang bergelar doktor berinisial AAH, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Baca Juga: Ungkap Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Alhamdulillah Tak Seperti di Medsos

Dia dicopot lantaran diketahui pernah mengikuti salah satu organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah yaitu HTI.

Adapun pencopotan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah