FPI Resmi Dilarang Berkegiatan, Dewi Tanjung : Nyai Mau Nyanyi

- 31 Desember 2020, 12:20 WIB
Politisi Partai PDI Perjuangan, Dewi Tanjung.
Politisi Partai PDI Perjuangan, Dewi Tanjung. /Twitter/@DTanjung15.

PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Tanjung kerap berkomentar negatif terhadap Front Pembela Islam (FPI).

Dalam cuitannya yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com, Dewi Tanjung membagikan rasa bahagianya terkait suatu larangan Organisasi Masyarakat atau Ormas FPI.

Bahkan selain itu pun, Dewi Tanjung mengatakan bahwa dirinya nampak bahagia dan akan mempersembahkan sebuah lagu.

 Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Rocky Gerung : Simpatisan Tidak Usah Resah, Buat Lah Yayasan

“Guys Nyai Hari Ini Lagi Nongky sambil Dengar Musik dan Berita baru Ada Pengumuman di TV kalo sudah di tetapkan Ada Ormas Terlarang yg Namanya FPI,” tulisnya dalam akun twitter @DTanjung15.

“Nyai Sangat Bahagiaaa sekali. Skarang Nyai Mau Nyanyi ""Sweet Child On Mine.. aaaahhhhhh,” tuturnya dalam cuitan yang sama, dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com.

Dalam cuitan lainnya, Dewi Tanjung membagikan video dirinya sedang membawakan sebuah lagu karya Band Guns N’ Roses.

 Baca Juga: HWN Ungkap Turut Beduka Cita, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie: Ia Meninggal Pagi ini

“Nyai Lagi Bahagia Banget sedang Merayakan kebahagiaan Nyai "Sweet Child On Mine"" tuturnya

Dia pun mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebahagiaan dirinya dan seluruh rakyat Indonesia.

“Ini kebahagiaan Nyai dan seluruh rakyat Indonesia yg udah Muak dan Bosen Liat sepak Terjang FPI dan Rizik Sihab,” cuit Dewi Tanjung.

 Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, 38 Ruas Jalan di Kota Tasikmalaya Ditutup Sementara Hari Ini

Seperti yang telah diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan pernyataan untuk Front Pembela Islam (FPI) melakukan kegiatannya.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ucap Mahfud MD.

 

***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x