Kaledoskop 2020: Pengesahan Omnibus Law Hingga Polemik HRS

- 31 Desember 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja /Mohamad Hamzah /Antara Foto

Dalam aksi masyarakat mengalami terjadinya gesekan dengan aparat sampai mengalami kericuhan dan juga kericuhan.

 Baca Juga: Balai Besar TNBTS Tutup Total Kegiatan Pendakian Gunung Semeru Sampai 31 Maret 2021

Sampai saat ini, Omnibus Law telah ditandatangani oleh kepala Negara Joko Widodo.

Pilkada yang sempat menjadi sorotan karena dianggap akan memunculkan kerumunan bahkan membuat klaster terbaru penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Jadwal pun sudah mundur dari jadwal semula dan molor selama tiga bulan yang seharusnya serentak dilaksanakan bulan September akhirnya digelar menjadi 9 Desember 2020.

 Baca Juga: 5 Fakta Seputar Michael Yukinobu de Fretes Pemeran Lelaki MYD di Video Syur Bersama Gisel

Kemudian pulangnya Habib Rizieq Shihab atau HRS ke Indonesia dari Arab Saudi sempat membuat Bandara Soekarno Hatta lumpuh karena banyak simpatisan dari Habib Rizieq Shihab mendatangi Bandara Soekarno Hatta sampai kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut jelas menjadi munculnya klaster baru di kerumunan HRS yang menjadikan dirinya jadi tersangka dan saat ini berlanjut ke sengketa tanah pesantrennya di Kawasan Mega Mendung, Bogor hingga ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.***

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah