Pesantren HRS akan Diambil Alih oleh PTPN, Ferdinand Hutahaean: Sita dan Kembalikan pada Negara

- 26 Desember 2020, 08:50 WIB
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.*
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.* /Instagram/@ferdinand_hutahaean/

Bahkan, lahan tersebut 30 tahun memang ditelantarkan oleh pihak PTPN VIII.

“Tidak pernah ditangani oleh PTPN, catat itu baik-baik,” pungkasnya.

Rizieq menegaskan, pihaknya telah melakukan over garap kepada masyarakat. Sehingga pihaknya berhak menggunakan lahan tersebut untuk digunakan sebagai pesantren Markaz Syariat.

Lebih lanjut, karena memang pihaknya secara sah memiliki hak untuk menggunakan lahan tersebut, namun, Rizieq Shihab juga mempersilahkan jika negara mau mengambil alih lahan tersebut, dengan syarat, negara memberikan ganti rugi yang setimpal.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Awal Tahun 2021 Menurut BMKG, Ada Kemungkinan Banjir di Beberapa Wilayah ini

“Saya mau sampaikan kepada pemerintah khususnya, kalau memang pemerintah melihat lahan ini perlu diambil oleh negara, enggak nolak, mau diambil, silahkan, kalau memang dibutuhkan oleh negara, silahkan ambil, tapi tolong kembalikan semua uang yang sudah dikeluarkan oleh umat,” tegasnya.

Imbauan lainnya datang dari mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand mengimbau agar lahan tersebut segera dikembalikan kepada negara.

“Sita dan kembalikan kepada negara! Lahan seluas ini lebih berguna untuk kepentingan dan kebutuhan ekonomi rakyat dan negara,” tulisnya dalam akun Twitter pribadinya, yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com yang dikutip Sabtu, 26 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PR Tasikmalaya Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah