Akan tetapi, unggahan tersebut telah dihapusnya. Namun beredar tangkap layar unggahan Said Didu yang telah dihapus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab pun turut menegurnya.
Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 23 Desember 2020: Total Kasus 1.080 Orang
"Wah, cuitan @msaid_didu ini provokatif sekali ya!," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun Twitter @HusinShihab yang diunggah pada Rabu 23 Desember 2020.
"Hati-hati pak, klu kemaren urusan personal dengan LBP mungkin masih bisa dimaafkan," tambahnya.
Husin Shihab pun mengingatkan jika unggahan Said Didu berbeda dengan kasusnya sebelumnya.
Baca Juga: Geram Masih Banyak Warga yang Berkerumun, Dishub Bandung: Penutupan Jalan Bukan Car Free Night!
"Lain lagi kalau urusan dengan negara dan rakyatnya, dipanggil polisi bisa gak pulang ntar!," tutupnya.
Wah, cuitan @msaid_didu ini provokatif sekali ya!
Hati-hati pak, klu kemaren urusan personal dgn LBP mgk msh bisa dimaafkan, lain lagi klu urusan dgn negara dan rakyatnya, dipanggil polisi bisa gak pulang ntar! pic.twitter.com/RSe8RjstS3— Husin Alwi (@HusinShihab) December 23, 2020