"Tetap kita dalami, akan kita dalami apakah ada tindak pidana atau ada penyalahgunaan rapid ini. Kami masih mohon waktu. Kami masih lakukan penyelidikan," lanjut Heru.
Baca Juga: Kalahkan Angelina Jolie, Lesti Kejora Raih Posisi ke Lima Wanita Tercantik di Dunia Tahun 2020
Maraknya calo jasa rapid test seperti ini, mengaharuskan masyarakat lebh teliti dan memahami syarat–syarat rapid test, bahkan Kementerian Kesehatan sudah merilis tarif batas untuk lakukan rapid test.
Dengan rincian syarat standar yang memenuhi untuk lakukan rapid test.***