Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi, Jokowi: Kinerja Bukan Diukur dari Temuan Kasus

- 16 Desember 2020, 12:59 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo. //Instagram.com//@jokowi/

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia 2020) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual. Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 16 Desember 2020.

Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung peran sentral profesionalitas aparat penegak hukum dalam penindakan dan pencegahan korupsi.

Ia mengingatkan kembali mengingatkan KPK bahwa fokus upaya pemberantasan korupsi harus mengedepankan pencegahan, bukan penindakan.

Baca Juga: Tekan Besaran Bunga, Erick Thohir Ingin UMKM Dapat Bunga Pinjaman Murah

"Kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," tegas Jokowi secara virtual sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan, pemberantasan korupsi membutuhkan kerjasama semua pihak dan harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa.

Kepala Negara juga meminta inovasi dalam penanganan kasus korupsi dan jangan sampai terjadi lagi.

Baca Juga: Tak Gentar Hadapi Gugatan Praperadilan dari HRS, Polri: Kami akan Beberkan Fakta di Sidang Nanti

"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya," tuturnya.

"Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup ruang bagi terjadinya korupsi dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi," imbuhnya.

Jokowi menyampikan pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan sistem untuk menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Tanggapi Penghapusan Status Buron Djoko Tjandra, PKS: Prihatin Institusi Besar Bisa Dimainkan Oknum

Mulai dari pelaksanaan e-budgeting, e-procurement, e-audit, dan aplikasi-aplikasi lainnya.

Sistem-sistem itu, memerlukan dukungan pengawasan yang efektif.

Baik oleh pengawas internal pemerintah maupun pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasinya.

Baca Juga: Terdepan Dalam Berantas Korupsi, Jokowi: Kejaksaaan Adalah Wajah Pemerintahan dan Kepastian Hukum

"Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan, namun orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi," pungkasnya. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x