Cegah Peluang Korupsi, Presiden akan Sederhanakan Sistem Regulasi dan Birokrasi

- 16 Desember 2020, 11:45 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo. //Instagram.com//@jokowi/

PR TASIKMALAYA – Demi memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan, Presiden RI Joko Widodo berkomitmen untuk terus mereformasi sektor layanan publik dan sektor pelayanan perizinan.

Dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 di Istana Negara pada Rabu, 16 Desember 2020, Presiden Jokowi sapaan akrabnya mengatakan bahwa reformasi akan dilakukan pada sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian utama yakni sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Kecewa atas UU Ketenagakerjaan, Buruh Perusahaan Tambang Luapkan Amarah dengan Bakar Gedung

"Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, sektor-sektor yang mempengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM menjadi perhatian utama pemerintah," katanya.

Selanjutnya, demi tercapainya tujuan untuk memperkecil peluang korupsi, pemerintah akan terus mereformasi secara struktural dan besar-besaran.

Terlebih dengan sistem regulasi dan birokrasi yang tumpang tindih dan rumit, nantinya akan disederhanakan.

"Yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit, dan aplikasi-aplikasi lainnya," sebut Presiden.

Baca Juga: Imbas Kegiatan FPI di Megamendung, Ridwan Kamil Kembali Penuhi Panggilan Polisi

Dalam pembenahan sistem tersebut, diperlukan adanya dukungan pengawasan yang efektif dari semua kalangan.

Baik kalangan internal maupun eksternal dengan melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintahan dan juga partisipasi publik.

"Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakanan dan juga pencegahan (korupsi)," tutupnya.

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah