Menhan Prabowo Subianto Kumpulkan Jenderal TNI, Ada Apa?

- 16 Desember 2020, 09:10 WIB
Menhan RI Prabowo Subianto Kumpulkan Jenderal TNI
Menhan RI Prabowo Subianto Kumpulkan Jenderal TNI /Kemenhan RI/

Lalu, Tim Ahli KKIP antara lain Laksda TNI (Purn) Mulyadi., S.Pi., M.AP., sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Pertahanan Laut , Marsda TNI (Purn) Danardono Sulistyo Adji, M.PP., sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Kerjasama dan Offset.

Prof. Dr. Suhono Harso Supangkat, M.Eng sebagai Staf Ahli Bidang Pertahanan Cyber, Dr. Lydia Silvanna Djaman, S.H., M.H., sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Ir. M.G. Gatot Tetuko sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Penganggaran.

 Baca Juga: Dihujani 50 Pertanyaan Soal Kasus Kerumunan Megamendung, Bupati Bogor: Acara Tersebut Tak Berizin

Makmur Keliat, Ph.D, sebagai Staf Ahli Bidang Kerjasama Industri Pertahanan, Ir. Teguh Haryono, sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Litbang dan Standarisasi dan Rabin Hattari Indrajad sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Perencanaan.

Pada kesempatan tsb, Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI I.E. Djoko Purwanto., S.E., M.M. menjelaskan bahwa KKIP adalah komite yg mewakili Pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dlm perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Indhan.

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam).

 Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Menyebabkan Tsunami

Dan didukung oleh industri pertahanan yang maju dan sumber daya manusia yang unggul, mengingat Industri Pertahanan Nasional merupakan bagian terpadu dari perencanaan strategis pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

 

***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x