PR TASIKMALAYA – Polda Metro Jaya dan Polres Karawang melakukan rekontruksi dalam kasus baku tembak yang terjadi antara polisi dan Laskar FPI (Front Pembela Islam) di tempat kejadian perkara.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat meninjau langsung lokasi kejadian perkara pada Senin dini hari, 14 Desember 2020 kemarin menyebutkan bahwa dalam rekontruksi setidaknya ada 58 adegan.
"Dalam proses rekontruksi setidaknya ada 58 adegan," sebutnya.
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi 58 Adegan Tewasnya 6 Anggota FPI, Polda Metro Hadirkan 28 Saksi
Untuk tempat kejadian perkara dalam kasus tersebut, diketahui terdapat empat lokasi yang menjadi.
Pertama di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang International, Karawang Barat dengan sembilan adegan yang diperagakan.
TKP kedua dilakukan di sekitaran bundaran Jalan Karawang International hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Ckampek dengan memeragakan empat adegan.
Kemudian, TKP yang ketiga dilakukan di Rest Area KM 50 dengan total 31 adegan. Terakhir, dilakukan rekontruksi di Tol Jakarta-Cikampek setelah rest Area KM 50 hingga KM 51+200 dengan total 14 adegan.
Baca Juga: Tengah Ditahan, Polda Jabar Pastikan Periksa HRS soal Kerumunan di Megamendung