PR TASIKMALAYA – Hari ini Sabtu, 12 Desember 2020 Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya untuk menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan, yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat tempo lalu.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus , pihak Polda Metro Jaya memfasilitasi semua kebutuhan Rizieq Shihab selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan. Dia makan, minum, shalat sudah kita berikan,” pungkas Yusri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Ternyata Fadli Zon Adalah Keponakan Sastrawan Ternama di Tanah Air
Bahkan berdasarkan penuturan Yusri, pihaknya telah menyediakan kebutuhan Rizieq Shihab untuk sholat berdasarkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Rizieq Shihab selanjutnya menjalankan pemeriksaan bersama dengan penyidik yang berasal dari Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selama pemeriksaan berlangsung, Rizieq Shihab didampingi juga oleh kuasa hukumnya.
“Pengacara juga sudah mendampingi. Intinya, hak-haknya tadi sudah diberikan,” pungkas Yusri.
Baca Juga: Maret hingga Desember, Polres Subang Ungkap Ribuan Kasus Penyalahgunaan Miras