Update Kasus Suap Ekspor Benih Lobster: KPK Panggil Saksi dari Staf KKP

- 7 Desember 2020, 13:07 WIB
ILUSTRASI benih lobster.*
ILUSTRASI benih lobster.* //ANTARA FOTO/Didik Suhartono

PR TASIKMALAYA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemanggilan tersebut sebagai upaya KPK untuk mengembangkan lebih jauh lagi kasus suap perizinan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Kode Batang Vaksin Covid-19 akan Dipasangkan di Tubuh?

Salah satu saksi yang dipanggil KPK ialah Qushairi Rawi selaku staf menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Dipanggil untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Senin, 7 Desember 2020.

Selain Qushairi Rawi, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yaitu, Bertha Maya Febiana, dan Lutpi Ginanjar.

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Dua Menteri, Dewi Tanjung: Pengalihan Isu Kasus HRS

Selain itu, Yudi Surya Atmaja, Jan Saragih, Agustinus Jiuwengky, dan Kasman juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi.

Berdasarkan keterangan resmi dari KPK, Bertha Maya Febiana merupakan pegawai dari PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x