HRS Diminta Kooperatif, Mahfud MD: Jika Merasa Sehat, Penuhi Panggilan Aparat

- 30 November 2020, 10:35 WIB
Surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab
Surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab /PMJNews/

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD mengatakan, jika Habib Rizieq Shihab dalam kondisi sehat, maka sebaiknya kooperatif dengan pihak kepolisian.

Hal itu menyusul pemanggilan oleh Polda Metro Jaya kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) terkait kerumunan massa pada tanggal 1 Desember mendatang.

"Dimohonkan kepada Saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," ucap Mahfud MD dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam kanal YouTube BNPB, Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Mengganggu FPI dan Ulama akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana?

Mahfud menuturkan, Habib Rizieq seharusnya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat kepolisian demi kebaikan dan keselamatan bersama.

"Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," tambahnya.

Di samping itu, Mahfud menyarankan untuk pihak RS UMMI dan MER-C besikap kooperatif, jika dipanggil pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan Habib Rizieq Shihab saat dirawat.

Baca Juga: Jelang Hari Pelantikan, Joe Biden Dilaporkan Alami Masalah Kesehatan

Ia menjelaskan, orang yang dipanggil ke kepolisian belum tentu bersalah, salah satu contohnya seseorang yang hanya dimintai keterangan untuk membantu penyidikan dalam pengumpulan sejumlah bukti.

"Khusus untuk RS UMMI dan MER-C itu juga akan dimintai keterangan, dimintai keterangan itu mungkin hanya diminta data teknis, tak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x