Tuntuan Soal Penanganan Rokok Tak Didengarkan, KOMPAK Ancam Laporkan Menkes Terawan ke Ombudsman

- 27 November 2020, 10:42 WIB
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto //sehatnegeriku.kemkes.go.id

Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan revisi PP 109/2012 sangat mendesak karena prevalensi perokok anak di Indonesia terus meningkat.

Bila revisi tidak segera dilakukan, aturan-aturan pengendalian tembakau akan tetap longgar dan dikhawatirkan terjadi ledakan perokok anak.

"Selama satu dekade, perokok pemula telah bertambah 240 persen dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, tidak segera bertindak tegas," kata Lisda.

Ketua Yayasan Pusaka Indonesia OK Syahputra mengatakan bila somasi kedua masih tidak ditanggapi dan tuntutan tetap diabaikan, KOMPAK akan melaporkan Menteri kesehatan kepada Ombudsman Republik Indonesia.

Baca Juga: Gelar Munas ke-10 MUI, Berikut 5 Fatwa Baru yang Dihasilkan Dalam Acara tersebut

"Ada indikasi maladministrasi. Kami akan terus melanjutkan tuntutan demi melindungi anak-anak Indonesia," kata Syahputra.

Somasi untuk Menteri Kesehatan didukung 18 organisasi dan komunitas yang bergerak di bidang pengendalian tembakau dan tergabung dalam KOMPAK.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah