Atas petunjuk Edhy Prabowo, PT DPP melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) mendapatkan ketentuan untuk ekspor benih lobster/benur dan telah melaksanakan 10 kali pengiriman lewat PT ACK.
Menurut data kepemilikan, pengelola PT ACK di antaranya ialah Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang diduga menjadi kandidat dari Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 26 November 2020: Cerah Berawan di Pagi Hari
Uang yang diterima PT ACK yang diduga datang dari sejumlah perusahaan eksportir bibit lobster tersebut, kemudian ditarik dan dikirimkan ke rekening Amril Mukminin serta Ahmad Bahtiar dengan total nilai masing-masing mencapai Rp9,8 miliar.
Kemudian pada tanggal 5 November 2020, diduga adanya pengiriman uang dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Fiqih senilai Rp3,4 miliar yang ditujukan untuk kepentingan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM. Uang tersebut dimanfaatkan untuk membeli barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS.
Kegiatan berbelanja itu berlangsung sejak 21-23 November 2020.
"Sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," papar Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK.***