Banyak Warga Ragukan ke Halalan Vaksin Covid-19, LPPON MUI: Tunjukan Realitas Religius Indonesia

23 Oktober 2020, 10:38 WIB
Ilustrasi vaksin. /Pixabay/Liz Masoner/


PR TASIKMALAYA - Banyak masyarakat yang masih meragukan vaksin Covid-19 yang dipercaya dapat menangkal pandemi yang saat ini tengah mewabah.

Sehingga, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat tidak khawatir soal halal atau haram vaksi Covid-19.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menegaskan, pihaknya akan transparan dalam melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang rencananya akan didatangkan dari Tiongkok ini.

Baca Juga: Sandiaga Uno Blak-Blakan Ungkap Kronologi Dirinya Dampingi Prabowo di Pilpres 2019

"Ini suatu hal yang luar biasa di Indonesia, artinya menunjukan realitas religiusnya Indonesia," ujarnya pada Jumat 23 Oktober 2020 dikutip Pikiran.Rakyat-Tasikmalaya.com dalam RRI.

"Tetapi kemudian juga harus didasari dengan pengetahuan yang memang mumpuni ke Komisi Fatwa MUI," sambungnya.

Ia pun berharap masyarakat tidak salah menangkap mengenai vaksin Covid-19.

Baca Juga: 6 Tips Sederhana Melindungi Kulit Saat Mengenakan Masker Selama Pandemi Covid-19

"Kita percaya saja Insya Allah aman. Jadi jangan ada kemudian opini-opini atau pandangan-pandangan yang lain di luar substansi hukumnya," tambahnya.

Ia pun memberikan nyata soal fatwa MUI yang memperbolehkan penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) yang mengandung babi karena alasan darurat.

Keputusan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR Produk dari SII (Serum Institute of India) untuk Imunisasi.

Baca Juga: Terus Diserang Hacker Jelang Pilpres, AS Kini Temukan Aktivitas Peretas yang Disponsori oleh Rusia

"Tentang kebolehan dipakai karena terdorong kedaruratan dan dihitung. Saya kira ini panduan hukum," ujarnya.

"Insya Allah hasil fatwa vaksin Covid-19 memang sesuai dengan sebenar-benarnya dengan pandua syariat Islam," tambahnya.

Diketahui, pemerintah melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjanjikan Vaksinasi massal akan dimulai pada November 2020.

Baca Juga: Sebut Hukuman Pelaku Kasus Korupsi Jiwasraya Belum Maksimal, Masinton: Hukum Badannya, Kejar Asetnya

Vaksin yang dipesan adalah produksi Sinovac, G42/Sinopharm, dan CanSino Biologics dari Tiongkok itu akan disuntikkan kepada berbagai lapisan masyarakat dengan kisaran usia 19-59 tahun.***

 
Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler