Puan Maharani: Semoga Keteladanan dan Jihad Cinta Tanah Air Santri Jadi Semangat bangun Indonesia

22 Oktober 2020, 20:50 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /ANTARA/

PR TASIKMALAYA – Tepat lima tahun peringatan Hari Santri Nasional sejak disahkannya pada 22 Oktober 2015.

Sejak hari itu, peringatan ini tidak pernah sepi dengan berbagai acara dalam menyambut Hari Santri Nasional.

Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun ini perayaan Hari Santri Nasional diperingati dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: BUMN Rombak Jajaran Direksi Bulog, Ubah Jumlah Redaksi Hingga Nomenklatur

Meski demikian, peringatan tersebut tidak mengurangi esensi dari Hari Santri Nasional itu sendiri.

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI menyampaikan, Hari Santri Nasional adalah wujud penghormatan atas jasa para santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan.

Ia berharap peringatan ini dijadikan momentum untuk terus menjaga persatuan dan menguatkan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini dan masa depan.

“Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta Tanah Air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita untuk terus gotong royong membangun Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga: Digelar Hari ini, Berikut Strategi Trump dan Biden dalam Debat Capres Terakhir

Dirinya menyebut, Hari Santri Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 didasari pada fatwa resolusi jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesai.

Resolusi jihad merupakan fatwa yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari bersama kiai-kiai lainnya untuk merespons pertanyaan Presiden Soekarno mengenai hukum membela Tanah Air.

Selanjutnya, Puan menegaskan, semangat itu harus dikuatkan kembali, yakni kebersamaan menghadapi pandemi Covid-19.

Dirinya dan DPR RI berharap para santri mau dan mampu berperan sebagai agent of change (agen perubahan).

Baca Juga: Permudah Wisatawan, Manfaatkan Layanan Angkutan Wisata Gratis di Banyuwangi dari Kemenhub dan Damri

Lebih lanjut, semua elemen masyarakat harus bergotong royong untuk dapat menghadapi Covid-19. Termasuk di dalamnya adalah para santri yang menjadi elemen penting menjaga nilai-nilai gotong royog menghadapi persoalan tersebut.

“Seluruh masyarkat, termasuk para santri, menjadi faktor penting dalam mengendalikan kasus Covid-19,” tutur Puan.

Ia juga menyampaikan jika DPR RI berkomitemen mendukung pesantren melalui fungsi dan tugasnya.

Diantara produk legislasi yang diharapkan dapat mendukung jalannya proses pendidikan di pesantren adalah Undang-Undang tentang Pesantren, untuk itu pemerintah didorong segera menerbitkan aturan turunan undang-undang tersebut.

Baca Juga: Genjot Pembangunan Insfrastruktur di Indonesia Timur, DPR Segera Revisi UU Jalan

“Dengan adanya aturan turunan Pesantren, DPR RI berharap pesantren dapat lebih berkembang lewat program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun (rusun) bagi pesantren, pusat kesehatan, pendidikan vokasi di pesantren, dan lainnya,” tandasnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler