Gus Miftah: Jika Demo Tolak Omnibus Law Diperbolehkan, Seharusnya Pengajian Juga Sama

10 Oktober 2020, 19:10 WIB
KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. //Instagram.com//@gusmiftah

PR TASIKMALAYA - Demonstran buruh dan mahasiswa telah melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah daerah untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aksi demonstrasi itu pun dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19.

Hal itu mendapat tanggapan dari ulama kondang asal Yogyakarta, KH Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah.

Baca Juga: Jangan Terlalu Panik! Ada Benjolan di Payudara Belum Tentu Anda Mengidap Kanker

Gus Miftah mengatakan, jika demo di tengah pandemi Covid-19 itu tidak menjadi klaster baru maka pemerintah harus memperbolehkan juga pengajian yang dilakukan para dai.

"Jadi kalau gara-gara demonstrasi kemarin ternyata tidak menambah jumlah positif Covid-19 atau jadi klaster baru, ya berarti pengajian seharusnya diperbolehkan juga dong," ujar Gus Miftah sebagaimana dikutip dari Republika.co.id, Sabtu 10 Oktober 2020.

Pendemi Covid-19 ini memang juga berdampak besar terhadap pengajian-pengajian yang digelar para dai.

Baca Juga: Bahan Bakar Alternatif Baru, Semen Indonesia Ciptakan Biomassa dari Olahan Sampah

Selama tujuh bulan ini, para dai tidak bisa lagi memberikan pencerahan agama kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah-daerah.

Merasa prihatin, Gus Miftah terhadap kondisi para pendakwah di tengah Covid-19 ini.

Gus Miftah sendiri bahkan terpaksa harus membatalkan seluruh jadwal pengajiannya karena tidak diizinkan pemerintah.

"Semuanya dibatalin, yang terbaru di Kutoharjo besok 10 Oktober itu juga tidak dapat izin. Padahal semua persiapan sudah matang dan protokol kesehatan pasti kita disediakan," ucapnya kemarin.

Baca Juga: Sukses dengan Lagu 'I Don't Care', Rendy Pandugo Rilis Single Terbaru Tentang Rumah

Sementara, lanjut Gus Miftah, masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja bisa melaksanakan demonstrasi dengan tanpa menggunakan protokol kesehatan.

"Maka, kalau memang setelah demo itu tidak ada penambahan klaster, tentunya seharusnya acara-acara keagamaan lebih terbuka," kata Gus Miftah.

Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji ini hanya ingin mengetahui apakah demo kemarin itu berbanding lurus dengan penambahan jumlah Covid-19.

Baca Juga: Setujui UU Cipta Kerja, Edhy Prabowo: itu akan Mempermudah Nelayan untuk Melaut

Menurutnya, massa demo kenyataannya banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

"Nah, kalau ini tidak menambah jumlah positif, berarti pemerintah seharusnya sudah mulai mengizinkan acara-acara pengumpulan massa yang lain seperti pengajian, dan sampai sekarang setahu saya belum ada penambahan gara-gara itu. Opo jangan-jangan corona ini tidak melu demo?" jelas Gus Miftah.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler