Rencana Vaksinasi Covid-19 Diharap Rampung dalam Dua Pekan, Presiden Jokowi Siapkan Dua Opsi  

28 September 2020, 13:44 WIB
ILUSTRASI Vaksin Covid-19.* //Pixabay/ Chokniti Khongchum

PR TASIKMALAYA - Terakit rencana vaksinasi Covid-19 yang akan secepatnya dilakukan untuk mengakhiri pandemi, Presiden Republilk Indonesia Joko Widodo meminta aparat serta jajaran menyiapkan rencana sedetail mungkin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selesai dalam dua pekan.

"Sehingga saat vaksin ada, itu tinggal langsung implementasi, pelaksanaan di lapangan," katanya di Istana Merdeka Jakarta, Senin 28 September 2020 dalam rapat terbatas secara virtual mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sementara untuk rencana vaksinasi, ia mengakatan akan dilakukan seawal mungkin. 

Baca Juga: Tentara Armenia Serang Azerbaijan, Ilham Aliyev: Siapapun yang Mengintimidasi Akan Menyesal!

Dia mengatakan, perencanaan vaksinasi harus mencakup waktu pelaksanaan vaksinasi, lokasi vaksinasi, lembaga pelaksana vaksinasi, dan sasaran vaksinasi.

Seperti yang diketahui, Indonesia sedang mengambangkan vaksin yang dinamai vaksin Merah Putih.

Vaksin Merah Putih dikembangkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Baca Juga: Jokowi Disebut Lakukan Penghinaan terhadap HAM Soal Tim Mawar, PPP 'Mati-matian' Beri Pembelaan

Kementerian Riset dan Teknologi berharap produksi massal vaksin Merah Putih untuk pencegahan Covid-19 dapat dimulai akhir 2021.

Selain Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Tanah Air, Indonesia bekerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok Sinovac untuk mengembangkan vaksin Covid-19. Vaksin ini sudah memasuki tahap uji klinis fase III sebelum diproduksi besar-besaran.

Vaksin ini adalah vaksin hasil kerja sama dengan perusahaan farmasi negara lainnya vaksin hasil kerja sama dengan Sinopharm dan Grup 42 dari Uni Emirat Arab, serta vaksin dari kerja sama antara Genexine dari Korea Selatan dengan PT Kalbe Farma.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler