Jadi Saksi dalam Kasus Panji Gumilang, Lucky Hakim Akui Dicecar 10 Pertanyaan

15 Juli 2023, 12:15 WIB
Mantan Wabup Indramayu, Lucky Hakim mengaku dicecar dengan 10 pertanyaan terkait kasus Panji Gumilang. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim pada Jumat, 14 Juli 2023 kemarin, dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri melalui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) untuk dimintai keterangan. 

Dalam kesempatan tersebut, ia hadirsebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Lucky Hakim datang menuju kantor Bareskrim Polri di Jakarta pukul 09.45 WIB dan mulai dimintai keterangan pada pukul 10.00 WIB. 

Terkait pertanyaan yang diajukan, dia mengaku diberi berbagai pertanyaan oleh pihak penyidik, dan dia pun telah menjawab semua pertanyaan dengan benar serta apa adanya.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Rp50 Juta dengan Lengkapi Syarat KUR BRI 2023, Simak Penjelasannya di Sini!

Melihat pergerakan dari Mabes Polri sebagai penyidik, Lucky Hakim merasa yakin bahwa pihak berwajib akan menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama ini secara adil dan sampai dengan selesai.

"Ditanya pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab semua pertanyaan dari penyidik yang sebenar-benarnya dan seterang menderangnya, se-apa adanya dan alhamdulillah berjalan lancar,"

"dan saya punya keyakinan betul bahwa di sini Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya," ucap Lucky Hakim sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News pada Sabtu, 15 Juli 2023.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 57 Resmi Dibuka! Ikuti Tahapan Ini untuk Bergabung

Lebih lanjut, Lucky Hakim juga menyatakan bahwa saat dimintai keterangan, dirinya diberi lebih dari 10 pertanyaan oleh penyidik. 

Menurutnya, beberapa jawaban yang diberikan tak hanya akan menjadi sebuah informasi saja. Lebih dari itu, dia menyatakan bahwa hal itu dapat memungkinkan sebagai tambahan bukti yang baru.

"Ada lebih dari 10 dan saya juga menyampaikan bukti baru. Ini menjadi bukti atau bukan ya," kata Lucky Hakim menambahkan.

Terakhir, dia juga menceritakan sedikit mengenai salah satu isi pertanyaannya. Di mana dirinya mengaku mendapat pertanyaan mengenai awal perkenalan dia dengan Panji Gumilang. 

Baca Juga: Bikin Baper! King The Land Episode 9: Preview, Waktu Rilis hingga Tempat Nonton

Atas pertanyaan tersebut, Lucky Hakim memberikan jawaban bahwa perkenalannya terjadi saat berjumpa dalam kunjungannya ke Ponpes Al-Zaytun. Kemudian dia melanjutkan terkait alasannya mengunjungi Al-Zaytun dan menemui Panji Gumilang.

Sebab sebelumnya, saat dia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu. Lucky Hakim sengaja mengirimkan surat kunjungan pada pihak Al-Zaytun. Surat tersebut bermaksud untuk pelaksanaan kunjungannya ke Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

"Jadi saya ditanya awal perkenalannya, maka saya jawab awal perkenalannya adalah ketika saat pertama berjumpa,"

Baca Juga: One Piece Chapter 1088: Tanggal Rilis, Preview hingga Link Tempat Baca

"Tapi kenapa bisa berjumpa, karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilaturahmi ke Ponpes Al-Zaytun. Surat dari Lucky Hakim," tuturnya membeberkan perihal jawabannya pada pihak penyidik.

Adapun lama waktu proses yang dilakukan Lucky Hakim bersama penyidik saat dimintai keterangan, berlangsung selama kurang lebih 11 jam.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler