PR TASIKMALAYA – Dalam rangka menyambut Pemilu 2024 nanti. Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu mengingatkan kepada para pemilih untuk cerdas pada acara pesta demokrasi tersebut.
Bawaslu melihat ada banyak hoax yang meliputi pemberitaan soal Pemilu 2024. Maka lembaga tersebut menyarankan untuk tidak terpengaruh dengan berbagai berita bohong itu.
“Kalau ada unggahan mengandung kebencian, semangat emosional, berita bohong, tidak usah diteruskan. Dibaca terus dihapus,” ujar anggota Bawaslu RI Totok Hariyanto saat memberikan saran terkait Pemilu 2024 di Jakarta pada 31 Mei 2023.
Menurut Totok, unggahan hoax yang berisikan ujaran kebencian perihal Pemilu 2024. Bisa berpotensi membuat kebencian baru kepada siapa saja.
Baca Juga: Tes IQ: Dapat Temukan 3 Perbedaan Antara 2 Gambar? Orang Cerdas Melihatnya dengan Singkat
Oleh karena itu, dia meminta agar tidak usah menyebarkan berita bohong itu ke orang lain melalui media sosial.
Terkait menjadi pemilih cerdas dalam Pemilu 2024, menurut Totok, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menyaring informasi yang didapatkan melalui sumber terpercaya, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
“Lalu, kalau ada yang tidak sesuai kenyataan, tidak usah diteruskan. Langsung hapus juga,” jelasnya.
Pada sebelumnya, Totok meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada hal yang mencurigakan dan menimbulkan pelanggaran Pemilu.
Misalnya jika seseorang melihat peserta Pemilu bagi-bagi sembako atau salam tempel. Langsung laporkan ke Bawaslu melalui laman resmi atau media sosial.
“Laporkan saja jangan takut. Kalau ada yang bagi-bagi sembako laporkan,” kata Totok.
Ia menegaskan bahwa kantor Bawaslu sudah ada di pelosok daerah di Indonesia, Sehingga memudahkan untuk melaporkan jika terjadi kecurangan atau pelanggaran Pemilu.
“Yang namanya pengawasan Pemilu itu ada di tingkat desa, kecamatan. Kalau ada pelanggaran pemilu laporkan saja, selesai sudah.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Populer yang Bisa Kamu Tonton Ketika Bersantai
Sebagai informasi, Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak mulai 14 Februari 2024 mendatang.
Pastikan Anda menjadi pemilih cerdas dengan tidak menyebarkan berita hoax terkait Pemilu 2024.***