Pengamat: Kemungkinan Akan Terbentuk 3-4 Koalisi Pilpres 2024

23 April 2023, 14:36 WIB
Ilustrasi - Pengamat Politik Universitas Paramadina, memprediksi akan terbentuk 3 sampai 4 koalisi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. /Dok. Kabar Banten/

PR TASIKMALAYA - Ahmad Khoirul Umam, Pengamat Politik Universitas Paramadina, memprediksi akan terbentuk 3 sampai 4 koalisi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, sebagai respon dari keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).

Geliat bursa capres kembali hangat. Setelah PDIP mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024, tentunya akan semakin memperjelas kemana arah politik yang akan diambil oleh para partai dalam kontestasi ini. 

Telah berlalu lebih awal, partai Nasional Demokrat (NasDem) mengusung Anies Basweddan sebagai Capres 2024.Kemudian ikut serta dalam pengusungan Anies, yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ahmad Khoirul Umam menjelaskan bahwa PDIP memiliki peluang yang kuat untuk membentuk poros sendiri tanpa bergabung dengan koalisi lainnya yang sudah ada yaitu, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIKR), yang dikabarkan akan segera menjadi koalisi besar.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Bakso di Bandung yang Enak, Nomor 3 Wajib Dicoba!

"Konsolidasi koalisi super antara koalisi besar plus PDIP hampir bisa dipastikan gagal sehingga PDIP akan maju secara terpisah dari koalisi besar yang dapat membuka kemungkinan terbentuknya tiga poros koalisi capres," jelas Ahmad Khoirul Umam, Jakarta, 22 April 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Kondisi yang berbeda dapat terbentuk, yaitu menjadi 4 poros. Ketika koalisi besar tersebut tidak mencapai kesepakatan. Kemjungkinan 4 poros tersebtu diantaranya, PDIP, koalisi besar, pecahan koalisi besar, dan koalisi Perubahan (terdiri dari Partai Demokrat, PKS, dan NasDem).

Sebagai Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (IndoStrategic), Ahmad Khoirul Umam memiliki pandangan bahwa dengan diusungnya Ganjar Pranowo sebagai capres merupkan respon cepat PDIP terhadap tekanan dari sejumlah partai politik pendukng pemerintah.

"Pencapresasn Ganjar oleh PDIP berarti menutup peluang negosiasi politik yang hendak dilakukan koalisi besar yang dikomando Gerindra. Artinya, proposal pencapresan Prabowo ditolak keras PDIP. Dengan demikian, pencapresan Ganjar ini merupkan respon cepat PDIP yang sejak awal sadar betul dirinya dikepung partai-partai lingkaran Istana hang mangakumulasi 49,3 persen kekuatan kursi parlemen," lanjutnya.

Baca Juga: Tes IQ: Jangan Buang Waktu, Cepat Temukan 3 Perbedaan dari Gambar Pria Cat Lovers Ini dalam 30 Detik!

Pengumuman pengusungan Ganjar Pranowo sebagai capres 2024 dari PDIP dilakukan dalam agenda Rapat Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP ke-140, kemudian disambungkan dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 H di Istina Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

Dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Presiden pada 2024 nanti masih bersandar kepada Undang-Undangn Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam UU Pemilu di tetapkan bahwa calon presidan dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, dengan memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Jumlah saat kursi DPR RI saat ini sejumlah 575 kursi. Sehingga kalkulasi ambang batas pengusungan calon presidan dan calon wakil presiden, minimal didukung oleh 115 kursi dari DPR RI.

Baca Juga: LINK STREAMING Bora! Deborah Episode 5 Sub Indo, Bakal Semakin Seru, Yuk Intip Previewnya

Jika kita melakukan kalkulasi berdasarkan perolehan suara pemilu, maka calon presidan dan calon wakil presiden harus mengantingi dukungan dari partai politik yang mendapatkan perolehan suara minimal 34.992.703 suara dari Pemilu 2019.

Pendaftaran calon presidan dan calon wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. 

Dengan rentang waktu yang tersisa, kita dapat melihat pergerakan lebih lanjut dari bursa calon presidan dan calon wakil presiden 2024.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler