'Profesor' Hanya Panggilan Sayang Anji ke Hadi, Muannas Alaidid: Malu, Gelar Itu Bukan Apa-apa

4 Agustus 2020, 19:00 WIB
Muannas Alaidid /PMJNews

PR TASIKMALAYA - Polemik soal obat Covid-19 yang diklaim ditemukan oleh Hadi Pranoto dalam YouTube Anji kini berbuntut panjang.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid pun ikut menanggapi soal kata 'Profesor' yang dilontarkan Anji kepada Hadi.

"Di banyak negara profesor itu gelar terhormat bagi mereka yang mendedikasikan dirinya secara penuh pada penelitian dan ilmu pengetahuan, sekalipun seseorang berpendidikan tinggi tak menjamin setiap orang mudah mendapatkan itu," tulis Muannas.

Baca Juga: SK PSSI Keluar, Mario Gomez dan Jonathan Bauman Pilih Tinggalkan Arema FC

Bahkan, Muannas diketahui telah melaporkan Hadidengan nomor LP/4538/VIII/YAN2.5./2020/SPKT PMJ karena dianggap meresahkan publik.

Dalam cuitannya, Muannas mengaku malu jika berita soal 'Profesor' hanya sebagai panggilan sayang itu diketahui publik luar.

"Malu rasanya kalo berita ini sampai diketahaui dunia luar, ternyata gelar itu bukan apa-apa disini sekedar panggilan sayang.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Video TikTok dengan Putty Erwina, Richard Kyle: Aku Nggak Kenal Sama Dia

"Saya berharap polisi segera mempercepat proses hukumnya agar tdk bnyk keluar darinya pernyataan2 yg justru semakin membuat kegaduhan & keresahan dimasyarakat," lanjut Muannas.

Sementara itu, Hadi Pranoto yang merasa tak terima dengan laporan Muannas, menganggap hal itu salah sasaran.

“Saya sudah melakukan riset sejak tahun 2000. Dan Covid ini muncul 2019. Lalu saya samakan genetiknya dengan herbal yang saya temukan. Lalu hoax dimananya?," kata Hadi dikutiip dari PMJ News.

Baca Juga: Mantan Pelatih Timnas Wanita saat Asian Games 2018 Meninggal Dunia

Hadi merasa tak menyebarkan informasi yang bersifat kebohongan. Untuk itu, ia pun menggugat balik Muannas.

“Iya saya akan gugat balik jika laporannya itu merugikan nama baik saya. Saya akan minta ganti rugi material dan immaterial kepada pelapor 10 miliar dolar,” lanjut Hadi.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler