Polri Bakal Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Arus Mudik Ramadhan 2023, Simak Daftar Titiknya

31 Maret 2023, 13:54 WIB
Ilustrasi - Polisi telah menyiapkan upaya untuk menekan angka kemacetan semasa arus mudik Ramadhan 2023. /Polri.go.id

PR TASIKMALAYA - Polri akan segera melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik di jalan tol jelang arus mudik Ramadhan 2023.

Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan selama arus mudik berlangsung yaitu pada 18-21 April 2023.

Jalan tol yang sering dilalui pemudik selama arus mudik Ramadhan akan ada rekayasa lalu lintas dalam waktu tertentu.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, rekayasa lalu lintas yang dilakukan polisi berupa contraflow dan one way.

Baca Juga: Stasiun Cirebon Prujakan Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya!

Dua cara tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko penumpukan kendaraan di beberapa titik di jalan tol selama arus mudik.

"Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik maupun arus balik bagi masyarakat," kata Brigjen Pol. Aan Suhanan.

Adapun contraflow yang dilakukan oleh polisi dilakukan di jalan tol Cikampek hingga tol Cipali pada KM 47-KM 72. Melihat dari infografis yang dibagikan Antara, wilayah tersebut sangat rawan terjadi kemacetan.

Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Cepat Kamu Temukan 5 Perbedaan pada Gambar Pangkas Rambut Ini? Jika Berhasil Kamu Sangat Jeli

Pada 18 April mendatang, pelaksanaan contraflow akan dimulai pukul 14.00-24.00 WIB. Sedangkan dari 19-21 April berlangsung pukul 08.00-24.00 WIB.

Lalu untuk penerapan one way akan dilaksanakan sepanjang jalan Tol Cipali hingga Gerbang Tol Kalikangkung. Dari KM 72-KM 414 akan diterapkan one way untuk mencegah kemacetan.

Adapun penerapan jam operasional penerapan one way di jalan tersebut yaitu pada 18 April dimulai pukul 14.00-24.00 WIB.

Baca Juga: Resep Membuat Es Kolang Kaling Nikmat dan Menyegarkan, Cocok untuk Pelepas Dahaga Waktu Puasa!

Lalu untuk tanggal 19-21 April rekayasa lalulintas dengan cara one way berlaku dari pukul 08.00-24.00 WIB.

Polri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan pada arus mudik dan arus balik.

Selain itu, Polri sedang menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan pembatasan Kendaraan melalui jalan tol dan arteri.

Tak hanya arus mudik, Polri juga bakal menerapkan sistem rekayasa lalu lintas dalam arus balik yang diperkirakan terjadi pada 29 April hingga 2 Mei 2023.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler