Amanda Tegaskan Sudah Tak Ada Hubungan dengan Mario Dandy Sejak Berpisah

16 Maret 2023, 16:21 WIB
Amanda menegaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki hubungan spesial dengan Mario Dandy Satriyo sejak berpisah. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Anastasia Pretya Amanda alias APA menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan spesial dengan Mario Dandy Satriyo, pelaku kasus penganiayaan kepada David Ozora, sejak berpisah.

Diketahui, hari ini, Kamis, 16 Maret 2023, Amanda hadir di Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait laporan yang dibuatnya kepada tersangka Mario Dandy Satriyo yakni dugaan pencemaran nama baik.

Dalam kesempatan tersebut, Amanda mengakui saat bertemu tersangka di sebuah pertemuan tidak ada hubungan spesial di antara keduanya sejak berpisah.

“Emang biasa, temenan biasa sih. Emang sudah sejak putus juga sudah bener-bener kek temenan biasa nggak ada yang kayak hubungan spesial," kata Amanda pada Kamis, 16 Maret 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Teori The Glory: Tragedi Terburuk bagi Moon Dong Eun Ternyata Bukanlah Kekerasan Sekolah

Amanda tidak banyak berbicara setelah itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong ikuti saja kata kuasa hukum," katanya.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Amanda bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kedatangan kliennya di Mapolda Metro Jaya ini untuk menindaklanjuti terkait laporan yang dibuat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ikut Terseret Masalah SM karena Jadi Keponakan Lee Soo Man, Sunny Girl' Generation: Saya Tak Tahu...

"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," katanya.

"Kami mau menjelaskan klarifikasi yang sudah pernah diklarifikasikan, mengenai keterkaitan yang dituduhkan kepada Amanda," katanya lagi.

Laporan tersebut diketahui telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

"Sehingga kita nanti menunggu panggilan untuk Mbak Amanda untuk BAP memberikan keterangan," kata kuasa hukum Amanda.

Baca Juga: Tes IQ: Terlihat Mirip Banget! Banyak yang Gagal Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Ini, si Jeli pun Kewalahan

Pihak Amanda dikabarkan melaporkan pihak Mario Dandy Satriyo atas pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE," katanya.

"Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami," katanya lagi.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler