Lowongan Kerja Terbaru! Jangan Lewatkan Kesempatan Bergabung dengan IKN, Seleksi PPNPN Non-PNS Sudah Dibuka

20 Februari 2023, 21:34 WIB
Ilustrasi-Simak berikut informasi mengenai lowongan kerja seleksi PPNPN Non-PNS untuk IKN yang sudah dibuka. /Pixabay/StartupStockPhotos

PR TASIKMALAYA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka kesempatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk bergabung dan bekerja di lembaga tersebut dengan skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Informasi terbaru mengenai lowongan kerja (loker) di IKN, yakni seleksi PPNPN IKN Non PNS yang dibuka hari ini, Senin, 20 Februari 2023 di ikn.go.id.

Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara detail mengenai formasi loker yang tersedia, syarat yang harus dipenuhi, dan cara mendaftar seleksi loker IKN.

Formasi loker IKN 2023

Baca Juga: Orang Biasa Cuman Tau 1 Jawaban Tes IQ, tapi si Jeli Pintar Pasti Lihat 3 Perbedaan Anak TK Itu!

Formasi loker IKN 2023 terdiri dari beberapa bidang diantaranya Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Syarat daftar loker IKN 2023

Untuk mendaftar seleksi loker IKN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Berperan dalam Film Black Panther 2 Sebagai Namora, Mabel Cadena Ungkapkan Masa Depan Karakternya di MCU

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4

3. Berusia paling kurang 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Berkelakuan baik

Baca Juga: Mengapa Banyak Anime yang Menggunakan Lokasi Pemandian Air Panas? Ternyata Ini Alasannya

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional

8. Disiplin dan berintegritas

9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggara

Baca Juga: Perusahaannya Diakuisisi oleh HYBE, SM Entertainment Rilis Video Pernyataan

Cara daftar seleksi loker IKN 2023

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar seleksi loker IKN 2023:

1. Kunjungi website resmi IKN di ikn.go.id.

2. Pilih menu "Karir" yang terdapat pada halaman utama website.

3. Pilih posisi yang ingin dilamar pada formasi loker IKN 2023 yang tersedia.

Baca Juga: Sudah Tayang 2 Episode, Begini Rangkuman Aksi Balas Dendam Lee Je Hoon dalam Taxi Driver Musim Kedua

4. Baca dan pahami informasi mengenai persyaratan dan tugas posisi tersebut.

5. Klik "Daftar" pada posisi yang ingin dilamar dan isi formulir pendaftaran secara online.

6. Unggah berkas-berkas yang diminta, seperti foto diri, scan KTP, ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat-sertifikat yang dimiliki.

7. Pastikan seluruh informasi dan berkas yang diunggah sudah benar dan lengkap.

Baca Juga: Jelang Hari Kepanduan Sedunia 22 Februari, Simak Quotes Bijak dari Bapak Pramuka Dunia Baden Powell

8. Klik "Simpan" dan tunggu informasi selanjutnya dari pihak IKN.

Demikianlah informasi mengenai seleksi PPNPN IKN non PNS yang dibuka hari ini, Senin 20 Februari 2023 di ikn.go.id.

Jika memenuhi syarat dan tertarik untuk bergabung dengan lembaga ini, segera daftar seleksi loker IKN 2023 dan ikuti langkah-langkah di atas dengan teliti. Semoga berhasil!***(Arfrian Rahmanta/Berita DIY) 

 

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler