Menag Yaqut Jelaskan 6 Rincian Biaya Ibadah Haji Tahun 2023, Berapa?

20 Januari 2023, 16:06 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasang enam rincian biaya ibadah haji tahun 2023.* /Pixabay/Abdullah_Shakoor/

PR TASIKMALAYA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Rapat Kerja bersama dengan Komisi VIII DPR, yang berlokasi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta oada Kamis, 19 Januari 2023.

Dalam rapat tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penjelasan serta rincian mengenai biaya ibadah haji di tahun 1444 H/2023 M.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Menag Yaqut Cholil Qoumas memberi pengajuan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini sebesar Rp69.193.733,60.

Sementara itu, pengajuan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji mencapai Rp98.893.909,11, yang berarti jumlah tersebut (Rp69 juta) merupakan 70 persen dari angka yang diajukan.

Baca Juga: Selamat Tahun Baru Imlek 2023! 40 Twibbon Gratis untuk Diunggah ke Media Sosial

Menurut Menag Yaqut, usulan atau pengajuan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Selain itu, formulasi ini juga telah melalui proses kajian.

Selanjutnya, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menag Yaqut menuturkan pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Menag Yaqut memaparkan, jika BPIH 2022 yakni sejumlah Rp98.379.021,09, di antara lain:

Baca Juga: Tes IQ: Kamu Harus Teliti Agar Dapat Menemukan 5 Perbedaan pada Keluarga yang Naik Pesawat

1. Rp39.886.009,00 (40,54 persen) digunakan untuk komposisi Bipih

2. Rp58.493.012,09 (59,46 persen) digunakan untuk nilai manfaat atau optimalisasi

Sedangkan, usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebanyak Rp98.893.909,11, yang digunakan untuk:

1. Rp69.193.734,00, sekitar 70 persen komposisi Bipih

Baca Juga: Tekankan Pemain Bali United FC Kerja Keras Jelang Lawan PSM Makassar, Stefano Cugurra: Fokus

2. Rp29.700.175,11, 30 persen untuk nilai manfaat

Lalu, apa saja rincian biaya ibadah haji yang berjumlah Rp69 juta? Jumlah tersebut ditujukan untuk:

1. Rp33.979.784,00 untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP)

2. Rp18.768.000,00 untuk akomodasi Makkah

Baca Juga: Tes IQ: Si Teliti Pasti Bisa Temukan Perbedaan dari Anak yang Bermain Gasing Ini

3. Rp5.601.840,00 untuk akomodasi Madinah

4. Rp4.080.000,00 untuk Living Cost sejumlah

5. Rp1.224.000,00 untuk Visa

6. Rp5.540.109,60 untuk Paket Layanan Masyair

Baca Juga: Bernardo Tavares Janjikan PSM Makassar Tampil Agresif dan Menang dari Bali United

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu," ungkap Menag Yaqut.

"Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” sambungnya.

Kemenag menjelaskan, selain untuk menjaga BPKH, yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, pihaknya mengukur dengan nilai tersebut.

Kemudian, kata Gus Men usai menyampaikan pengajuan, Kemenag akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR.

Baca Juga: Simak Preview The Interest of Love Episode 11: Lengkap Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton Sub Indo

"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," tegasnya.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Tetapi, secara komposisi terdapat perubahan yang tampak signifikan.

Yakni, antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah, serta komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat atau optimalisasi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler