Khofifah Konfirmasi Tak Ada Dokumen yang Dibawa saat Penggeledahan Penyidik KPK, tapi...

22 Desember 2022, 10:24 WIB
Khofifah akhirnya angkat bicara soal penggeledahan penyidik KPK di kantornya. Sebut tidak ada dokumen yang dibawa pihak antirasuah. /ANTARA/Rizal Hanafi.

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal penggeledahan penyidik KPK di kantornya pada Rabu, 21 Desember 2022 malam.

Di Mapolda Jatim, Surabaya, Khofifah mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik KPK.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur dan wagub tidak ada dokumen yang dibawa," ucap Khofifah, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

"Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," tutur Khofifah menambahkan.

Baca Juga: Jam Berapa Alice in Borderland Season 2 Rilis di Netflix?

Sebelumnya diketahui, penyidik KPK lakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Surabaya, kemarin malam.

Dari penggeladahan yang disinyalir buntut OTT terhadap Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, penyidik KPK membawa tiga koper hitam.

Disebutkan Ketua KPK Firli Bahuri, penangkapan Sahat dan beberapa pihak lain dilakukan pada Rabu, 14 Desember 2022 pukul 20.24 WIB.

Baca Juga: Netflix Rilis Film Bergenre Fiksi Ilmiah, Ini Jadwal Tayang JUNG_E!

"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli.

Sahat bersama tiga orang lain yang ditangkap kini resmi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan lewat dana APBD Jatim.

Diduga Sahat menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk masyarakat (pokmas).***

Editor: Ramadhan D Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler