Guru Ngaji dari Wanita yang Terobos Istana Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka 

28 Oktober 2022, 18:17 WIB
Ilustrasi - JM, guru ngaji dari Siti Elina (SE) wanita yang mencoba menerobos Istana Negara ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. /Pixabay/1709777

PR TASIKMALAYA - JM, guru ngaji dari Siti Elina (SE) wanita yang mencoba menerobos Istana Negara ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

Diketahui, JB diduga terlibat dengan tindak pidana terorismehingga  berstatus tersangka.

"Iya JM juga sudah (jadi tersangka). Dia kan statusnya gurunya (SE)," kata Kombes Pol Aswin Siregar, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri.

Kombes Pol Aswin menambahkan, penetapan tersangka pada JM dilakukan sejak, 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi Visual: Gambar Mana yang Paling Berkesan? Cek Nasihat Penting untuk Karakter Anda di Baliknya

Tetapi, ia belum menjelaskan secara detail terkait peran dari guru ngaji itu.

Pada berita sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami pernyataan seorang wanita yang mencoba memasuki Istana dengan menodongkan pistol ke Paspampres berinisial SE (24).

Yang salah satunya ada kaitan dengan jaringan teroris.

Baca Juga: Tes IQ: Ada Berapa Perbedaan Gembala yang Anda Lihat? Nyalakan Saraf Mata dan Jawablah!

"Tindakan SE tidak terkait jaringan mana pun. Sementara ini diindikasikan aksi tersebut adalah perorangan," ucap Kombes Pol Aswin.

Walaupun begitu, Aswin mengatakan pelaku SR pernah berbaiat kelompok NII dengan suaminya.

"Dalam perkembangan, ternyata yang bersangkutan pernah berbaiat kepada NII bersama suaminya BU dan rekannya JM," pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler