Besaran Gaji Petugas Panwascam Tahun 2022 Naik? Simak Informasi Terbarunya

18 September 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Simak informasi gaji atau honor terbaru Panwascam tahun 2022. /Pexels

PR TASIKMALAYA - Besaran gaji atau honor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tahun 2022 ini banyak membuat publik penasaran.

Pasalnya pendaftaran dan penerimaan berkas bagi calon Panwascam tahun 2022 akan segera dibuka mulai 21 hingga 27 September 2022.

Jika Anda merupakan salah satu dari sekian banyaknya orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon Panwascam tahun 2022 memang sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu besaran gaji atau honor yang akan didapatkan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi terbaru terkait dengan gaji atau honor Panwascam 2022, simak selengkapnya yang dilansir dari berbagai sumber:

Baca Juga: Film The Marvels akan Menjelajahi Sisi Gelap Captain Marvel? Begini Penjelasannya

Berkaitan dengan hal tersebut, kami memiliki kabar baik untuk Anda, karena diketahui gaji atau honor Panwascam 2022 dikabarkan naik dari pemilu sebelumnya.

Kenaikan harga barang dan jasa yang sedang terjadi saat ini, merupakan salah satu alasan mengapa gaji atau honor Panwascam 2022 memang seharusnya mengalami kenaikan.

Kabar kenaikan gaji atau honor panwascam tahun 2022 dan besaran yang didapatkan nyatanya belum diinformasikan pemerintah terkait hal tersebut.

Sebab belum adanya informasi maupun ketetapan secara resmi dari Kementrian Keuangan sebagai pemangku kebijakan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temperamental atau Disiplin? Pilih Kunci yang Anda Suka untuk Melihat Karakter Anda

Namun untuk besaran gaji atau honor Panwascam 2022 dapat kita lihat berdasarkan pemilu tahun 2019 yang telah diselenggarakan untuk dijadikan patokan.

Seperti yang kita ketahui pada pemilu 2019 yang telah diselenggarakan sebelumnya, nominal jumlah gaji atau honor yang diterima oleh anggota Panwascam sebesar Rp1,6 juta.

Sementara  untuk ketua panitia Panwascam adalah sebesar Rp1,8 juta.

Jika besaran gaji atau honor Panwascam 2022 belum ditetapkan, berbeda dengan gaji  tim ad hoc sebagai penyelenggara pemilu baik PPK, PPS, maupun KPPS sudah beredar dan dipastikan naik dari pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Tips Ampuh Keluarkan Energi Negatif di Dalam Diri yang Menggangu

Sesuai SK Menteri keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, terdapat nominal honor yang akan diterima oleh tim ad hoc sebagaimana berikut:

1. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  yang sebelumnya; Rp. 1.850.000, pada pemilu 2024 naik menjadi Rp. 2.500.000.

2. Anggota PPK yang sebelumnya; Rp 1.600.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 2.200.0003.

3. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya; Rp 900.000 pada tahun 2024 naik menjadi Rp 1.500.0004.

Baca Juga: Ending Drama Korea Big Mouth Mengecewakan Tapi Raih Rating Tinggi! Kok Bisa?

4. Anggota PPS yang sebelumnya; Rp 850.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.300.000.

5. Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu yang sebelumnya; Rp 800.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.000.000

6. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sebelumnya berjumlah; Rp 550.000 pada Pemilu 2024 naik jadi Rp 1.200.000

7. Anggota KPPS yang pada pemilu sebelumnnya; Rp 500.000 pada pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.100.000

Baca Juga: Tes IQ: Lihat 1 Perbedaan di Antara 2 Gambar? Anda Jenius Jika Dapat Membedakannya

8. Dan terakhir untuk Linmas petugas ketertiban di PPS yang pada tahun Pemilu sebelumnya; Rp 500.000 pada 2024 naik menjadi Rp 700.000.

Kenaikan besaran gaji atau honor tim ad hoc pada pemilu 2024, membuat angin segar bagi calon Panwascam tahun 2022, sebab kemungkinan besar nominal gaji yang akan mereka terima pun juga akan mengalami kenaikan.

Informasi gaji atau honor Panwascam 2022 masih harus Anda tunggu sampai dengan surat/informasi berkaitan dengan besaran gaji Panitia Pengawas Pemilu kecamatan tahun 2022 telah ditetapkan secara resmi oleh kementerian Keuangan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler