PR TASIKMALAYA - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Senayan.
Dalam Rapat Kerja yang digelar pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 itu membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Terkait motif di balik Ferdy Sambo yang tega membunuh Brigadir J pun disinggung oleh Listyo Sigit Prabowo.
Seperti yang kita tahu, motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan Brigadir J masih menjadi pertanyaan publik.
Baca Juga: Benarkah Harga Telur Ayam Naik Akibat Lonjakan Biaya Pakan? Ini Jawabannya!
Termasuk Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir yang mempertanyakan motif Ferdy Sambo kepada Sigit Prabowo secara langsung di Rapat Kerja tersebut.
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo akhirnya menjawab pertanyaan tersebut.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Listyo Sigit Prabowo mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di Duren 3.
Dalam pemaparannya, ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo merasa marah.
Baca Juga: 2 Anak Ferdy Sambo Rupanya Bercita-cita Jadi Polisi, Suami Putri Candrawathi Tegaskan Hal ini
Lantaran Ferdy Sambo mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Ferdy Sambo menganggap bahwa perbuatan Brigadir J telah mencedarai harkat dan martabat keluarga.
Selebihnya, Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan diungkap secara jelas di pengadilan.
Adapun hingga kini Polri telah menetapkan lima orang tersangka.
Baca Juga: Ferdy Sambo Titip Pesan untuk Anak-anaknya Lewat Kak Seto, Begini Katanya
Kelima orang itu adalah Bharada E, RR, KM, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Atas peristiwa tersebut, kelima tersangka terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP.
Dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.***