Kasus Ferdy Sambo: Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Diduga Raib, Begini Tanggapan PPATK

17 Agustus 2022, 17:32 WIB
PPATK menanggapi kasus dugaan raibnya uang Rp200 juta milik Brigadir J terkait kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa uang milik kliennya itu diduga raib.

Kamaruddin Simanjuntak dalam konferensi persnya kemarin meminta PPATK untuk mengusut aliran dana dari rekening Brigadir J yang diduga berpindah ke beberapa tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Brigadir J itu menyebutkan ada setidaknya Rp200 juta dalam empat rekening yang berbeda diduga raib.

Kabarnya, pengacara Brigadir J itu mendesak agar PPATK mengusut uang yang diduga raib tersebut.

Baca Juga: Pengacara Duga Ferdy Sambo Bermasalah dengan Sosok Ini hingga Tega Habisi Brigadir J

Selain uang, Kamaruddin juga menyebut sejumlah barang milik almarhum Yosua yang diambil oleh Ferdy Sambo.

Di antaranya adalah laptop dan ponsel.

Sementara itu, PPATK memberikan tanggapan terkait permintaan pengacara almarhum Yosua tersebut.

PPATK mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Masih Bungkam, Pengacara Brigadir J Desak Tetapkan Tersangka Lain

Hal ini disampaikan ketua PPATK, Ivan Yustiavanda.

"Sudah sering PPATK bekerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan," kata Ivan pada 17 Agustus 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," tambahnya.

Terkait dengan dugaan aliran dana yang mencurigakan tersebut, pihaknya sambil berkoordinasi dengan penegak hukum yang terkait.

Baca Juga: Sudah Terima SPDP, Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo: Kami akan Profesional

Karena hal tersebut mekanismenya sudah diatur oleh undang-undang.

"Dalam kasus apa pun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," terangnya.

Pihaknya akan terus berkoordinasi terkait dugaan kasus raibnya uang Yosua.

Menurut Kamaruddin, Yosua memiliki empat rekening bank.

Baca Juga: KPK Verifikasi Laporan TAMPAK Terkait Ferdy Sambo

"Kami terus koordinasi dengan penegak hukum dalam hal proses analisis atau pemeriksaan yang dilakukan. Berdasarkan laporan transaksi dari pihak pelapor yang diterima oleh PPATK," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus Ferdy Sambo yang mengejutkan masyarakat terus menjadi sorotan.

Sudah ada 63 anggota Polri terseret dalam kasus Ferdy Sambo ini.

Masyarakat mendesak pada Kapolri agar dilakukan reformasi besar-besaran di tubuh Polri.

Baca Juga: Kebenaran Sosok Fahmi Alamsyah yang Dituding sebagai Pembuat Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

IPW pun menduga ada geng mafia yang bekerja di institusi pengayom masyarakat tersebut.

Saat ini, Ferdy Sambo diamankan oleh Polri ditempat khusus terkait kasus kematian Brigadir J yang penuh dengan tanda tanya.

Motif dari pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo terhadap Brigadir J itu masih menjadi misteri.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler