Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Sejak 1 Juni 1945, Berawal dari Kekalahan Jepang

30 Mei 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi - Simaklah sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati sejak 1 Juni 1945 yang berawal dari kekalahan Jepang. //Pixabay/ RoAll.

PR TASIKMALAYA – Masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Lahir Pancasila pada Rabu, 1 Juni 2022 mendatang.

Seperti yang diketahui, momentum Hari Lahir Pancasila ini telah diperingati sejak tahun 1945 lalu.

Peringatan Hari Lahir Pancasila memiliki sejarah yang sangat penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia.

Adapun sejarah Hari Lahir Pancasila ini tentu perlu dikenang oleh seluruh masyarakat Indonesia agar bisa menjadi warga yang cinta terhadap Pancasila sebagai dasar negara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Kartu untuk Mnegingatkan Apa yang Harus Kamu Lakukan dalam Hidup

Perlu diketahui, sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni setiap tahunnya merupakan pidato pertama Presiden Soekarno untuk mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar Negara Indonesia.

Hal ini berawal dari kekalahan Jepang pada saat perang pasifik, dimana mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat dan menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia.

Selain itu, Jepang juga membentuk sebuah lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Lembaga itu bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam bahasa Indonesia yakni Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Baca Juga: Tes IQ: Uji Penglihatan Anda dengan Menemukan Serigala di Keramaian Kota Ini

Badan ini mengadakan sidang pertama kalinya untuk membahas mengenai tema dasar negara yang diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In yang sekarang adalah Gedung Pancasila.

Sidang yang telah berjalan selama lima hari itu tidak mendapatkan titik terang hingga pada akhirnya Presiden Soekarno menyampaikan ide dan gagasan pancasila sebagai dasar Negara pada tanggal 1 Juni 1945.

Pancasila merupakan gabungan “Panca” yang artinya lima, serta “Sila” yang berarti prinsip atau asas.

Pada saat itu, Presiden Soekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia yakni sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Baca Juga: Poster Terbaru Ms Marvel Pemuh Warna, Perjalanan Kamala Khan Segera Hadir di Disney+!

BPUPKI kemudian membentuk sebuah panitia bernama panitia Sembilan yang bertugas untuk menyempurnakan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar (UUD) berlandaskan lima asas tersebut.

Anggota panitia ini terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, Mohammad Yamin, Wahid Hasjim, Mr. AA Maramis, Achmad Soebardjo, dan Abdul Kahar Muzakir.

Setelah melalui beberapa persidangan, akhirnya Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

Penetapan Pancasila ini berlangsung secara bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.

Baca Juga: Presiden Vladimir Putin Dilaporkan Hanya Punya 3 Tahun Lagi untuk Hidup dan Sudah Kehilangan Penglihatannya

Pada sidang tersebut, Pancasila berhasil disetujui untuk dicantumkan dalam Mukaddimah UUD 1945.

Adapun bunyi Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan, dalam permusyawaratan/ perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Inilah Cara Berhenti Menjadi Seorang Overthinker untuk Kepribadian Introvert

Berdasarkan sejarah ini, 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila karena pada tanggal tersebut kata Pancasila pertama kali diucapkan oleh Presiden Soekarno dalam sidang BPUPKI.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler